JAKARTA, iNews.id - Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono kembali ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Kali ini KPK menyasar kasus dugaan korupsi terkait keikutsertan Budhi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara serta penerimaan sejumlah gratifikasi.
"Perlu kami sampaikan, saat ini, dalam pengusutan penyidikan perkara awal, tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dkk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (13/6/2022).
Budhi Sarwono ditetapkan tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Namun Ali masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang turut ditetapkan sebagai tersangka bersama Budhi Sarwono.
"Saat ini proses pengumpulan alat bukti sedang berjalan diantaranya dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," terangnya.
KPK mengharapkan partisipasi publik untuk ikut serta memantau dan mengawal proses penyidikan perkara ini. KPK meminta agar masyarakat melapor jika mempunyai informasi atau data-data terkait perkara ini.
"Apabila memiliki informasi maupun data terkait perkara ini dapat menginformasikan pada tim penyidik KPK maupun melalui layanan call center 198," terangnya.
Editor : Arbi Anugrah