get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis, Perkosa Korban Setelah Membunuh, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Ayah Biadab, Mutilasi Putrinya dengan Parang, Bagian Tubuhnya Dibuang di Sekitar Rumah

Selasa, 14 Juni 2022 | 07:52 WIB
header img
Ilustrasi mutilasi. (Istimewa)

PEKANBARU, iNews.id - Warga di Parit 4, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau geger. Pasalnya, ada seorang ayah yang tega menghabisi anaknya.

Selain membunuh, bapak kandung korban tersebut juga melakukan mutilasi. Lebih mengerikan lagi, potongan-potongan tubuhnya dibuang di sekitaran rumah. 

Pelaku adalah Robi (42) warga Parit 4, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Ihil. Sementara korban adalah FAT yang kini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan polisi telah menahan pelaku. Sebelumnya, warga mengamankan dan polisi kemudian datang. 

Selain mengamankan, polisi juga menyita barang bukti yang digunakan untuk membunuh. 

"Korban diduga dibunuh olah  ayah kandungnya. Pembunuhan terjadi di dalam rumah mereka. Barang bukti yang kita amankan sebilah parang. Parang sudah dibawa,”jelasnya.

Dia menegaskan bahwa jasad korban ditemukan di sekitar rumah. Diduga setelah memutilasi putrinya, potongan tubuh itu dibuang di sekitaran rumah. 

"Bagian tubuh yang ditemukan yakni bagian kepala. Kemudian pinggang hingga kaki, usus, lengan tangan sepanjang 15 sentimeter (cm). Bagian tubuh dada setengah bagian dan tangan sebelah kanan,”ungkapnya

Kejadian tersebut terbongkar setelah terjadi kegaduhan di depan rumah pelaku pada Senin (13/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Dimana warga melihat Robi menenteng senjata tajam yang sudah berlumuran darah. 

Saksi bernama Hadipun memanggil warga. Masyarakat pun berdatangan dan berusaha menangkap tersangka yang membawa parang. Bahkan sempat terjadi kemacetan lalu lintas. Akhirnya, warga bisa mengamankan opelaku.

"Pelaku dan korban tinggal berdua. Sedangkan istri pelaku sudah lama pergi. Pelaku masih belum bisa dimintai keterangan,”kata Kapolres.

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut