get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Suami Aniaya Istri Hamil 8 Bulan di Banyumas, Polisi Ungkap Kronologi

Polresta Banyumas Tahan Eks Karyawan Mandiri Taspen yang Tipu Nasabah, Ini Duduk Perkaranya

Senin, 08 Juni 2026 | 17:23 WIB
header img
Polresta Banyumas menahan mantan pegawai PT Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto berinisial D (36) yang telah menjadi tersangka kasus dugaan penipuan. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas menahan mantan pegawai PT Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto berinisial D (36) yang telah menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Perempuan tersebut diduga menjalankan investasi ilegal dengan memanfaatkan kepercayaan para nasabah, terutama kalangan pensiunan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan penyidikan kasus ini bermula dari laporan sejumlah nasabah yang merasa dirugikan. Laporan pertama diterima pada 5 Mei 2026, kemudian disusul laporan lainnya pada 2 Juni 2026.

"Dalam perkara ini kami telah menetapkan saudari D sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan pada tanggal 7 Juni 2026," kata Petrus di Mapolresta Banyumas /pada Senin (8/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga menyasar nasabah yang tengah mengajukan kredit pensiun. Korban kemudian diarahkan untuk mengajukan plafon kredit maupun top up pinjaman dengan nominal yang lebih besar dari kebutuhan mereka.

Setelah kredit cair, tersangka menawarkan program tabungan dan investasi dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Namun, produk yang ditawarkan tersebut ternyata bukan bagian dari layanan resmi Bank Mandiri Taspen.

"Tersangka menawarkan produk menabung dan investasi dengan keuntungan yang sangat tinggi. Ternyata produk tersebut bukan produk resmi dari bank," ujar Petrus.

Dalam praktiknya, transaksi dilakukan di luar sistem resmi perbankan atau side bypass. Dana yang diserahkan korban disebut langsung masuk ke rekening pribadi tersangka tanpa tercatat dalam sistem bank.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut