Otoritas Arab Saudi Tetapkan Hari Raya Idul Adha 9 Juli 2022

Muhaimin
Otoritas Arab Saudi menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022 atau 10 Dzulhijjah 1443 Hijjriah. 

RIYADH, iNews.id - Otoritas Arab Saudi menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022 atau 10 Dzulhijjah 1443 Hijjriah.  Hal ini ditetapkan setelah observatorium Tamir melihat penampakan bulan sabit. 

Saudi Press Agency (SPA) mengutip Mahkamah Agung Kerajaan menyebutkan, Hari raya kurban bagi umat Muslim dunia selama lima hari jatuh selama bulan Dzulhijjah, yang dimulai pada tanggal 30 Juni, menandai bulan bersamaan dengan ibadah haji. 

"Haji akan dimulai pada 6 Juli hingga 10 Juli, dengan Hari Arafah jatuh pada 8 Juli," menurut pernyataan Mahkamah Agung Arab Saudi seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (30/6/2022). 

Umat Islam memperingati Idul Adha dengan membeli domba dan kambing untuk kemudian disembelih dan dibagikan kepada yang membutuhkan. Ritual tahunan ini bermula dari kisah nabi Ibrahim yang diperintahkan Allah untuk menyembelih putranya Ismail sebagai ujian keimanannya. 

Arab Saudi awal pekan ini meminta semua Muslim di Kerajaan untuk melihat bulan sabit Dzulhijjah pada Rabu malam. Umat Muslim mengikuti kalender bulan yang terdiri dari 12 bulan dalam satu tahun 354 atau 355 hari. 

Melihat bulan sabit juga digunakan untuk menandai dimulainya bulan puasa Ramadhan, yang jatuh pada bulan kesembilan dalam kalender Islam, dan Idul Fitri yang menandai akhir Ramadhan. 

Salah satu dari lima rukun Islam, haji adalah ziarah ke Makkah di Arab Saudi, yang harus dilakukan setiap Muslim setidaknya sekali seumur hidup jika mereka mampu. 

Sebanyak 172.562 jamaah tiba di Kerajaan Arab Saudi pada 21 Juni menjelang musim haji tahun ini.

Kerajaan mengizinkan satu juta peziarah dari dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi dalam haji tahun ini. Haji biasanya merupakan salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia, dengan sekitar 2,5 juta orang melakukan ritual itu pada tahun 2019. Namun, karena pandemi virus Corona, Kerajaan telah mengurangi secara tajam jumlah peziarah yang diizinkan untuk melakukan ritual tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network