Lebih lanjut, Wicky mengatakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba tersebut terselenggara atas kerja sama BNNK Banyumas dengan Detasemen Polisi Militer IV/1 Purwokerto, Propam Polresta Banyumas, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas.
Menurutnya, kegiatan razia sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba sempat terhenti akibat adanya pandemi Covid-19 namun sejak kasus penularan virus corona tersebut menunjukkan tren penurunan, pihaknya kembali menggiatkannya kembali.
"Pengedar dan penyalah guna obat-obatan terlarang memang tidak mengenal Covid-19, jadi kami akan terus menggencarkan razia ini," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait