Dari data tersebut, paling banyak kasus perceraian terjadi karena faktor pertengkaran terus menerus sebanyak 2.420 kasus. Disusul faktor ekonomi hingga sebanyak 2.035 kasus.
Kemudian, faktor pemicu perceraian terbanyak di Cilacap adalah faktor ditinggal pergi oleh pasangan dengan jumlah 1.410 kasus.
Selain ketiga faktor tersebut, ada sejumlah faktor lainnya yang menyumbang angka perceraian di Cilacap. Di antaranya, zina, mabuk, judi, hukum penjara, poligami, KDRT, cacat badan, kawin paksa hingga murtad.
Adapun angka perceraian secara global untuk Provinsi Jawa Tengah sepanjang tahun 2021, sejumlah 75.509 kasus. Tertinggi Cilacap, sementara yang terendah adalah Kota Magelang dengan hanya 206 kasus perceraian selama 2021.
Editor : Arif Syaefudin
Artikel Terkait