BANDUNG, iNews.id - MC Danny komika atau stand up comedy dilaporkan ke Polrestabes Bandung oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) DPD Pekat Jabar pada Selasa (19/10/2021) malam.
MC Danny yang bernama asli Dani Jaya Wardana dilaporkan lantaran dalam sebuah acara mengeluarkan pernyataan yang terindikasi merusak moral generasi muda bangsa dan ada unsur penistaan agama. Dalam video yang viral itu MC Danny menyebut bahwa bir dan sabu itu halal.
"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polrestabes Bandung. Pada dasarnya kami ingin melaporkan tentang (dugaan) penistaan agama. MUI (dilibatkan) untuk mengeluarkan fatwa," kata Wakil Sekretaris DPD Pekat Jabar Sonny Chaniago di Bandung, Senin (19/10/2021) malam.
Sementara agama Islam, kitab suci Alquran, dan fatwa Majelias Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bir dan sabu itu haram. Untuk itu DPD Pekat Jabar berpendapat MC Dani menista agama.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait