MC Danny Sebut Bir dan Sabu Halal, LSM Pekat Jabar: Kami Laporkan ke Polrestabes Bandung

Agus Warsudi
MC Danny dalam sebuah acara ditemani DJ, melontarkan candaan sensitif yang dianggap menistakan agama. (Foto: tangapan layar video viral)

BANDUNG, iNews.id -  MC Danny komika atau stand up comedy dilaporkan ke Polrestabes Bandung oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) DPD Pekat Jabar pada Selasa (19/10/2021) malam. 

MC Danny yang bernama asli Dani Jaya Wardana dilaporkan lantaran dalam sebuah acara mengeluarkan pernyataan yang terindikasi merusak moral generasi muda bangsa dan ada unsur penistaan agama. Dalam video yang viral itu MC Danny menyebut bahwa bir dan sabu itu halal.  

"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polrestabes Bandung. Pada dasarnya kami ingin melaporkan tentang (dugaan) penistaan agama. MUI (dilibatkan) untuk mengeluarkan fatwa," kata Wakil Sekretaris DPD Pekat Jabar Sonny Chaniago di Bandung, Senin (19/10/2021) malam. 

Sementara agama Islam, kitab suci Alquran, dan fatwa Majelias Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bir dan sabu itu haram. Untuk itu DPD Pekat Jabar berpendapat MC Dani menista agama. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network