PURWOKERTO, iNews.id- Pemkab Banyumas mulai uji coba online single submission-risk based approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai pengganti OSS 1.1. Salah satu keunggulannya adalah pengusaha atau pelaku UMKM bisa mengunggah perizinan dari mana saja, termasuk dari rumah. Kok bisa?
“Hari ini mulai ujicoba OSS-RBA sebagai pengganti dari OSS 1.1. Ibaratnya kita pindah persneling. Sehingga dari perizinan yang sebelumnya masih melaksanakan tatap muka, maka dengan OSS-RBA, semuanya bisa secara online. Ini sangat mudah sekali, apalagi bisa mengunggah berbagai persyaratan dari mana saja,”jelas Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono usai peluncuran uji coba OSS-RBA di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Jumat (4/6/2021).
Dijelaskan oleh Sekda, dengan adanya perubahan tersebut, maka pelaku usaha akan lebih mudah mengurus perizinan. “Saya yakin tidak akan ribet, malah akan lebih gampang. Kalau ada yang mengatakan ribet, sebetulnya simpel. Sebab, tidak perlu ada tatap muka,”katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Amrin Ma’ruf mengatakan bahwa OSS-RBA akan lebih memudahkan para pelaku usaha terutama UMKM untuk melakukan perizinan. “Kalau pada OSS 1.1, masih ada urusan tatap muka dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tetapi dengan adanya OSS-RBA, nantinya hal itu sudah tidak ada yang langsung ke dinas,”ujarnya.
Menurut Amrin, OSS-RBA akan mulai uji coba hingga tiga pekan mendatang dan diharapkan pada 30 Juni dapat diterapkan. Pada saat sekarang transisi dari OSS 1.1 menjadi OSS-RBA. “Dalam masa transisi, tentu belum sepenuhnya menerapkan OSS-RBA. Dalam tiga pekan mendatang, bisa diuji coba OSS-RBA,”katanya.
Dijelaskan oleh Amrin, jika sebelumnya perizinan masih harus ada tatap muka dengan BPN dan DLH mengenai kesesuaian ruang, kini sudah tidak lagi. Semuanya dapat diurus secara daring. Pada saat masih harus tatap muka, maka perizinan lebih dari sehari. Namun, dengan OSS-RDA, maka akan lebih cepat, paling sehari.
Selain itu, lanjut Amrin, pihaknya juga memiliki aplikasi lokal Pemkab Banyumas yakni Panjimas. Dengan adanya aplikasi Sistem Pelayanan Perizinan Banyumas (Panjimas) tersebut, maka lebih memudahkan dalam mengurus 6 perizinan sektor kesehatan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait