“Bagi umat Islam yang bertempat tinggal di Wilayah Waktu Indonesia Timur (WIT) tidak mendapatkan peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat, dikarenakan matahari sudah terbenam sehingga tidak dapat menghasilkan bayang-bayang benda.” tuturnya.
Pada peristiwa ini, Adib mengatakan, Kemenag mengimbau umat Islam yang mempunyai pedoman arah kiblat untuk dapat menyesuaikan dengan arah bayang-bayang benda tersebut dengan memperhatikan pedoman arah kiblat. Salah satunya dengan memastikan benda yang menjadi patokan harus berdiri tegak dan lurus atau menggunakan Lot/Bandul.
“Permukaan dasar harus datar dan rata, serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI dan Telkom.” tuturnya.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait