PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Jajaran Satuan Reskrim Polres Purbalingga meringkus residivis pelaku pencurian spesialis rumah kosong.
Pelaku berinisial SR (32) warga Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan jajaran Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis rumah kosong. “Pelaku yang merupakan residivis berhasil diamankan berikut barang buktinya,”katanya pada Kamis (14/7/2022).
Pencurian dilakukan tersangka pada Senin (2/5/2022) pagi, di rumah Nuranto (36) warga Desa Gondang, Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga. Pencurian dilakukan saat penghuni rumah sedang melaksanakan salat Idul Fitri.
"Modus tersangka mendatangi rumah korban yang kosong saat ditinggal salat Idul Fitri. Kemudian masuk melalui pintu belakang yang tidak dikunci dan mengambil dua buah handphone dan uang tunai Rp2 juta," jelas Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Edi Rasio.
Berdasarkan laporan korban, kemudian dilakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan pelaku berhasil diidentifikasi. Namun demikian pelaku yang berpindah-pindah tempat tidak bisa langsung diamankan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait