SYDNEY, iNewsPurwokerto.id - Sebuah adegan dengan diwarnai oh yes oh no terekam CCTV. Sepasang kekasih muda tak kuasa menahan gejolak rasa, sehingga asmara membara di ruang sidang.
Pasangan muda di Queensland, Australia, nekat berhubungan seks di ruang pengadilan sebelum sidang dimulai. Aksi pasangan muda, Shamkee Julie Leeding (19) dan Jake James Quinn (20) tersebut terekam CCTV dan keduanya tidak menyadari.
Karena dilakukan di tempat umum, keduanya langsung dihukum. Hukumannya adalah bekerja sosial di pelayanan masyarakat selama 60 jam. Tuduhan untuk keduanya adalah melakukan perbuatan asusila di tempat umum.
Penyelidik kepolisian Cameron Francis mengatakan Leeding hadir di Pengadilan Toowoomba pada 28 Juni untuk menjalani sidang.
Dia ditemani sang kekasih, Quinn. Sebelum sidang, kata Francis, pasangan itu tertangkap kamera CCTV berhubungan intim sambil duduk.
Beberapa saat setelah itu petugas keamanan pengadilan mendatangi mereka yang kemudian menghentikan perbuatan tersebut.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait