Asmara Membara, Pasangan Muda Terekam CCTV Saat Oh Yes Oh No di Ruang Sidang Pengadilan

Anton Suhartono
Sepasang kekasih berhubungan intim di ruang pengadilan. (Foto iNews.id/Reuters)

Mereka lalu merapikan pakaian. Namun ternyata pasangan itu tidak kapok. Setelah petugas pergi, mereka kembali beraksi.  

Menurut Francis, Leeding kembali mengangkat rok untuk berhubungan dengan Quinn dengan posisi serupa.

Lalu, ada seorang staf pengadilan kemudian datang memaksa mereka untuk menghentikan perbuatan asusila tersebut. Lagi-lagi, setelah staf pergi, mereka kembali melanjutkan perbuatan mesum. 

"Untuk ketiga kali, pasangan itu didekati oleh petugas keamanan. Leeding dengan cepat berdiri sambil mengulurkan tangan untuk menghalangi pandangan petugas keamanan sementara Quinn memakai celananya," kata Francis. 

Pada 30 Juni, pasangan itu mendapat panggilan polisi dan mengaku bersalah atas tuduhan melakukan tindakan asusila. 

Hakim pengadilan setempat Clare Kelly geram dengan perilaku keduanya. Hakim menyebutkan jika perbuatan sepasang kekasih itu keterlaluan. 
 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network