Mereka lalu merapikan pakaian. Namun ternyata pasangan itu tidak kapok. Setelah petugas pergi, mereka kembali beraksi.
Menurut Francis, Leeding kembali mengangkat rok untuk berhubungan dengan Quinn dengan posisi serupa.
Lalu, ada seorang staf pengadilan kemudian datang memaksa mereka untuk menghentikan perbuatan asusila tersebut. Lagi-lagi, setelah staf pergi, mereka kembali melanjutkan perbuatan mesum.
"Untuk ketiga kali, pasangan itu didekati oleh petugas keamanan. Leeding dengan cepat berdiri sambil mengulurkan tangan untuk menghalangi pandangan petugas keamanan sementara Quinn memakai celananya," kata Francis.
Pada 30 Juni, pasangan itu mendapat panggilan polisi dan mengaku bersalah atas tuduhan melakukan tindakan asusila.
Hakim pengadilan setempat Clare Kelly geram dengan perilaku keduanya. Hakim menyebutkan jika perbuatan sepasang kekasih itu keterlaluan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait