Gegara Kentut Rumah Makan Ini Digugat Rp3,5 Miliar

Berlianto
Kentut membuat sebuah rumah makan digugat seorang pria senilai 200 ribu pounds atau sekitar Rp3,5 miliar. (Foto: Shutterstock.

KENTUT membuat sebuah rumah makan digugat seorang pria senilai 200 ribu pounds atau sekitar Rp3,5 miliar

Penggugat mengklaim tidak berhenti buang angin alias kentut terus sejak memanaskan sandwich ham lima tahun lalu. 

Penggugat diketahui bernama Tyrone Prades  berusia 46 tahun tersebut membeli sandwich itu pada Desember 2017 saat berkunjung ke pasar Natal Birmingham bersama istri dan anak-anaknya. 

Pengacaranya mengatakan kepada Pengadilan Tinggi setempat bahwa dia menderita kram perut, demam, muntah dan diare dalam beberapa jam setelah memakannya. Dia mengaku telah terbaring di tempat tidur selama lima minggu dengan salmonella. 

Pengacara menambahkan bahwa Prades mengalami perut kembung yang teratur dan tidak terkendali sejak itu, mempermalukannya di depan umum dan membuatnya terbangun di malam hari. 

Pengacaranya, Robert Parkin, mengatakan kepada pengadilan bahwa perut Prades terus mengeluarkan suara yang membuatnya canggung setelah penyakitnya mereda. "Penggugat terus menderita perut kembung yang berlebihan, yang membuatnya sangat malu," kata Parkin. 

"Gejalanya, terutama, kelelahan dan perubahan fungsi usus yang terkait dengan 'berputar' di dalam perutnya dan perut kembung," imbuhnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network