Gegara Kentut Rumah Makan Ini Digugat Rp3,5 Miliar

Berlianto
Kentut membuat sebuah rumah makan digugat seorang pria senilai 200 ribu pounds atau sekitar Rp3,5 miliar. (Foto: Shutterstock.

Dia juga mengatakan, karena Prades tidak mengklaim dia menderita infeksi e.coli, dia harus membuktikan tuduhan salmonella untuk menerima gantu rugi. Frankfurt Christmas Market Ltd menolak disalahkan tetapi kasusnya sekarang akan dibawa ke pengadilan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network