PURWOKERTO, iNews.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan makanan mendoan dan kesenian Ebeg khas Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menjadi warisan budaya tak benda (WBTb) Indonesia. Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang warisan budaya takbenda Indonesia 2021 di Hotel Millenium sejak 26-30 Oktober 2021 lalu.
"Untuk ebeg, sampai harus dua kali sidang untuk mempertahankan argumen. Sebab, kesenian secara bentuk pementasannya memiliki kemiripan dengan di daerah lain, seperti Embleg di Banjarnegara, Jathilan di Purworejo, dan kuda lumping di Jawa Timur. Tapi, secara substansi di Banyumas namanya ebeg," kata Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Mispan.
Dengan ditetapkannya ebeg sebagai warisan budaya takbeda, lalu bagaimana sebenarnya tradisi ebeg di Banyumas. Berikut sekilas tentang ebeg seperti dirangkum dari beberapa sumber, Senin (1/11/2021).
Sebaran Ebeg tidak di seluruh Jawa Tengah, hanya ada di beberapa daerah dengan nama yang berbeda-beda. Di Purbalingga namanya Embeg, di Banjarnegara namanya Embleg, Cilacap namanya Ebleg, dan di Purworejo namanya Jathilan. Namun substansinya dalam istilah Banyumas yang dipakai adalah Ebeg.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait