PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Penumpang kereta api (KA) Purwojaya relasi Purwokerto-Gambir diminta turun oleh petugas karena belum melakukan vaksin dosis ketiga atau booster, pada Jumat (29/7/2022).
Berdasarkan SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa syarat menaiki KA jarak jauh yaitu pelanggan telah melakukan vaksin ketiga (booster).
Mengacu pada persyaratan yang sudah ditetapkan dari 17 Juli 2022 lalu, KAI Daop 5 Purwokerto tetap konsisten untuk meminta penumpang turun karena belum memenuhi persyaratan menaiki kereta api. Penumpang tersebut baru melakukan vaksin dosis kedua.
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi, menyampaikan permohonan maaf pada siaran pers, Sabtu (30/7/2022) atas ketidaknyamanan yang terjadi sehingga menyebabkan keterlambatan 16 menit, dari pemberangkatan yang seharusnya pukul 16.02 WIB menjadi pukul 16.18 WIB.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait