“KAI sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut yang mengakibatkan keberangkatan KA Purwojaya dari Stasiun Purwokerto mengalami keterlambatan hingga 16 menit. Hal ini tentunya juga sangat merugikan bagi pelanggan lainnya,” jelasnya.
Ayep menghimbau masyarakat khususnya penumpang KA agar tetap mematuhi persyaratan dalam melakukan perjalanan jarak jauh dan lokal sesuai regulasi pemerintah. Sehingga, dia menegaskan hanya akan memberangkatkan penumpang KA yang telah memenuhi syarat.
"KAI secara tegas hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Ayep.
Menurut informasi yang diterima, pada pukul 15.45 WIB penumpang melakukan boarding dan ketika diperiksa baru melakukan vaksin dosis kedua. Penumpang memberikan alasan, belum vaksin dosis ketiga karena mengalami alergi.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait