Motif Pembunuhan Brigadir J dengan Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Begini Kata Polri 

Puteranegara Batubara
Polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka, motif masih didalami. (Foto iNews.id)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Selain menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, Selasa (9/8/2022), motif pembunuhan masih belum terang benderang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa polisi masih mendalami motif dari pembunuhan tersebut. 

"Motif atau pemicu yang menyebabkan kejadian tersebut, tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC (istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi)," kata Kapolri di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).

Polri telH menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J. "Tadi pagi gelar perkara timsus memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Kapolri.

Sigit menyebut, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network