3 Oknum Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh Diduga Peras Pengusaha Toko Emas

Taufan Mustafa
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Foto: Antara

BANDA ACEH, iNews.id - 3 oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh diduga memeras pengusaha toko emas dengan meminta sejumlah uang.

Dugaan kasus yang melibatkan para oknum polisi ini masih dalam tahap persidangan.  Saat ini ke-3 anggota penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh, dibebastugaskan atas dugaan melakukan pemerasan terhadap pemilik toko emas tersebut. 

Saat ini ketiganya juga sedang menjalani proses pemeriksaan Divisi Propam Polda Aceh. 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, tiga penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh, dicopot dari jabatan penyidik untuk kelancaran pemeriksaan. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network