"Kasus ini masih dalam proses, bersalah tidaknya pelaku masih menunggu hasil persidangan," kata Kombes Pol Winardy di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (5/11/2021).
Sebelumnya, Sunardi alias Apun pemilik toko emas di Kota Banda Aceh, sempat mengungkapkan dugaan pemerasan oleh oknum penyidik Polda Aceh, saat dalam persidangan.
Dia mengaku, ada permintaan sejumlah uang terhadap dirinya saat masih menjalani proses penyidikan di Polda Aceh. Atas dasar keterangan itu, akhirnya Sunardi dan kuasa hukum membuat laporan ke Irwasda Polda Aceh.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait