JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dwi pada Selasa (16/7/2022) diduga mabuk, pelaku pelecehan terhadap wanita berinisial R yang dilakukan oleh seorang pria berinisial (ED) di toilet M Blok Space, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan resmi ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah tersangka yah statusnya pelaku," jelasnya.
Dikutip dari Okezone, korban melaporkan pelaku terkait pelecehan tersebut pada Jumat (12/08/2022) sesuai dengan laporan nomor LP/B/1903/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan Nurma, korban tidak ingin melakukan mediasi akibat kasus pelecehan tersebut.
"Tidak ada mediasi karena ceweknya yang menjadi korban tidak mau," tuturnya.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait