Menurut AKP Hani, Tim URC Totosik telah berulang kali mengamankan pemilik rumah berinisial RM yang sering menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta miras maupun menghirup lem ehabond.
“Saat ini 10 pria dan wanita tersebut beserta barang bukti sudah diamankan Tim Totosik ke Mapolsek Tomohon Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” singkat AKP Hani Goni.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait