Sebelumnya, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Fakta baru terungkap istri Irjen Ferdy Sambo ini ikut dalam kegiatan merencanakan pembunuhan tersebut.
"Penyidik menetapkan saudara PC tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, di Bareskrim, hari ini.
Diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait