"Korban adalah FA usia 14 tahun. Selain itu, ada satu korban lagi dan kini sudah berumur 20 tahun,"jelas Kapolres.
Kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Karena pelaku mengaku kalau melakukan perbuatan tersebut selama tiga tahun.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait