Berdasarkan hadis-hadis tersebut serta yang lainnya, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam saling berbicara ketika makan. Hal ini menunjukkan bahwa berbicara saat makan diperbolehkan, apalagi dengan tujuan mencairkan suasana dan menyenangkan orang lain.
Al Imam An-Nawawi mengatakan:
وَفِيهِ اِسْتِحْبَاب الْحَدِيث عَلَى الْأَكْل تَأْنِيسًا لِلْآكِلِينَ
Artinya: "Dalam hadis ini (yaitu hadis Jabir) terdapat anjuran untuk mengobrol ketika makan untuk menyenangkan orang-orang yang makan bersama." (Syarah Shahih Muslim, 7/14)
Meski demikian, hendaknya tetap menjaga adab ketika berbicara saat makan, jangan sampai melebihi batas.
Syekh Al Albani rahimahullah menjelaskan:
الكلام على الطعام كالكلام على غير الطعام ؛ حسنه حسن ، وقبيحه قبيح
Artinya: "Berbicara ketika makan, hukumnya seperti berbicara di luar makan. Jika pembicaraannya baik, maka baik. Jika pembicaraannya buruk, maka buruk." (Silsilah Huda wan Nuur, 1/15)
Wallahu a'lam bishawab.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait