CILACAP, iNews.id - Seorang pria berinisial WR (26) warga Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap tega membunuh saudaranya sendiri pada Minggu (13/6) kemarin. WR yang diduga memiliki gangguan kejiwaan ini sebelumnya sempat cekcok mulut dengan korban, Gustiono (52).
"Diduga pelaku merupakan salah satu pasien rumah sakit jiwa. Pembunuhan dilakukan oleh WR, yang juga merupakan masih saudaranya sendiri," kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Menurut dia, berdasarkan kronologi kejadian, pelaku yang memiliki masalah kejiwaan ini kemudian mengamuk dengan menggunakan kapak. Korban mengalami luka pada bagian punggung, leher dan pundak.
"Kronologis kejadiannya Minggu (13/6) kemarin sekitar 12.30 WIB, dimana korban datang kerumah WR. Kemudian menurut saksi terdengar cekcok dengan pelaku, tidak lama kemudian WR telah berdiri diatas korban dengan membawa kapak," ujarnya.
Melihat kejadian tersebut saksi yang masih adik pelaku langsung meminta tolong kepada warga. Warga bersama pihak Kepolisian langsung mengejar dan menangkap pelaku yang sebelumnya sempat lari ke sawah.
"Warga kemudian datang dan melaporkan ke Polsek hingga akhirnya dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek dibantu oleh masyarakat sekitar," jelasnya.
Dia menjelaskan jika saat ini WR telah diamankan di Polsek Binangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk pemeriksaan oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banyumas.
"Ini sedang kita laksanakan pemeriksaan lebih lanjut bersama dengan keluarga untuk memanggil rumah sakit jiwa Purwokerto," ucapnya.
Berdasarkan informasi, pelaku sendiri diduga telah mengalami gangguan jiwa hampir lima tahun. Bahkan pelaku sudah tiga kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banyumas.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait