Sadis! Pelaku Pembunuhan di Patikraja Habisi 2 Korban dengan Palu, 1 Dibuang ke Sumur
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus penemuan dua jenazah perempuan di Desa Patikraja, Kabupaten Banyumas. Penyidik memastikan peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka ANR alias D (23) dengan motif ekonomi.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, hasil penyidikan menunjukkan aksi pembunuhan dilakukan secara sistematis dalam dua tahap yang berlangsung pada 11 hingga 12 Juni 2026.
“Dari hasil penyidikan, kami menyimpulkan bahwa tindak pidana ini dilakukan secara terencana dan terjadi dalam dua fase, yakni pada tanggal 11 dan 12 Juni 2026,” ujar Petrus dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Senin (15/6/2026).
Dua korban dalam kasus tersebut adalah KA (80), warga Desa Patikraja yang masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, serta AA (18), warga Purwokerto Selatan yang merupakan rekan kerja pelaku.
Menurut Petrus, peristiwa bermula pada Kamis (11/6/2026) sore saat tersangka mendatangi rumah korban KA dengan tujuan meminjam uang. Namun permintaan tersebut ditolak karena korban mengingatkan utang tersangka yang belum dilunasi.
Saat itu, tersangka mengeluhkan kesulitan ekonomi yang sedang dihadapinya. Percakapan tersebut memicu emosi pelaku setelah korban membandingkannya dengan cucu lain yang dianggap lebih berhasil.
Setelah korban menunaikan salat Isya, tersangka mengambil sebuah palu yang berada di rumah tersebut lalu memukul korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku mengambil telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp220 ribu milik korban.
Editor: EldeJoyosemito