Terbuai Asmara TikTok dan Ingin Kuasai Harta, Istri di Banyumas Tega Otaki Pembunuhan Suami
PURWOKERTO TIMUR, iNewsPurwokerto.id - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang pria paruh baya bernama Ebi Mulyono Subagio (67) di kawasan Arcawinangun, Purwokerto Timur.
Ironisnya, otak dari aksi keji tersebut tidak lain adalah istri sah korban sendiri yang berinisial IE. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pembunuhan ini bermula dari jalinan hubungan asmara terlarang yang dirajut oleh IE bersama selingkuhannya, AM, melalui aplikasi TikTok sejak Agustus 2025.
Persekongkolan gelap tersebut akhirnya melahirkan niat jahat untuk menghabisi nyawa korban demi bisa hidup bersama sekaligus menguasai seluruh harta kekayaannya.
Sebelum melakukan eksekusi fisik secara sadis, para pelaku diketahui sempat merencanakan berbagai metode lain untuk melenyapkan korban, termasuk menggunakan jasa dukun santet hingga rencana meracuni makanan korban yang akhirnya urung dilakukan.
Puncak aksi kriminal ini terjadi pada 26 Juni 2026, di mana IE bersama AM dan dua tersangka lainnya melancarkan serangan fisik yang brutal terhadap korban menggunakan hantaman balok kayu serta jeratan kabel listrik hingga korban dipastikan tewas di tempat kejadian.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar