Dalam Sebulan, Polres Purbalingga Ungkap 4 Kasus Narkoba dan Tangkap 7 Pelaku

Elde Joyosemito
Satuan Reserse Narkoba (Satsersenarkoba) Polres Purbalingga mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah setempat. (Foto Dok Polres Purbalingga)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Satuan Reserse Narkoba (Satsersenarkoba) Polres Purbalingga mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Purbalingga. 

Dari empat kasus yang terungkap, tujuh tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dalam konferensi pers, Senin (12/9/2022) mengatakan jajaran Satresnarkoba Polres Purbalingga berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut terungkap dalam satu bulan yaitu di Bulan Agustus.

"Dari empat kasus yang diungkap, dua kasus merupakan penyalahgunaan narkotika, satu kasus penyalahgunaan psikotropika dan satu kasus penyalahgunaan obat daftar G,"jelas Wakapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Achirul Yahya dan Kasi Humas Iptu Edi Rasio.

Dari kasus tersebut tujuh tersangka berhasil diamankan yaitu FAS (20) warga Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, IFR (27) dan AIS (26). Keduanya warga Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

Selanjutnya, SWR (28) warga Desa Kramat, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Terakhir tiga tersangka asal Aceh  masing-masing MD (25), MR (22) dan HB (27).

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network