PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Banyak yang memahami ketika seorang perempuan sedang haid tidak boleh memotong kuku dan rambut. Namun, ada pula yang beranggapan bahwa rambut rontok saat haid wajib dikumpulkan dan disucikan saat mandi besar.
Dilansir iNewsPurwokerto.id dari instagram @dailyhaid, pada Kamis (15/9/2022), bahwa pemahaman di atas dapat dilihat dalam kitab Ihya' Ulumuddin (juz 2, hlm 51) dan Ianatut Thalibin (juz 1, hlm 96).
Ibarah dari kitab tersebut menjelaskan bahwa tidak dianjurkannya memotong atau menghilangkan bagian dari anggota badan saat sedang junub, karena akan dikembalikan juga di akhirat kelak dalam kondisi junub.
Sementara referensi lain menjelaskan, Imam Bujairomi dari pendapat Imam Qulyubi melalui kitab Syarwani juz 1, hlm 284, menjelaskan bahwa bagian tubuh yang dikembalikan saat kiamat kelak hanya bagian yang masih menyatu dengan tubuh saat meninggal.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait