GARUT, iNews.id - Sakit hati hubungannya tak direstui keluarga sang kekasih untuk dinikahi membuat AS menyebarluaskan vidoe rekaman mesum dengan pacarnya RM (19) ke media sosial dan menjadi viral.
Satreskrim Polres Garut pun berhasil mencokok AS di Bekasi, Jawa Barat. AS merekam video mesum dan menyebarkannya di media sosial berjudul Suka Sama Suka.
Video syur berdurasi 1 menit 19 detik yang mempertontonkan adegan mesum yang dilakukan sepasang remaja, AS dan RM di sebuah studio foto di kawasan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Rekaman tak senonoh tersebut menyebar luas di Instagram dan platform media sosial (medsos) lainnya. Setelah video mesum itu viral, Satreskrim Polres Garut pun melakukan penyelidikan.
Pelaku berhasil ditangkap di Kawasan Bekasi. Petugas juga mengamankan barang bukti. Seperti komputer, flashdisc, kamera, dan kartu memori yang digunakan pelaku untuk merekam dan mengunggah video," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono di Mapolres Garut, Selasa (23/11/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait