Nyawa Bayar Nyawa, Pengadilan Vonis Mati Pria yang Bunuh Pacarnya

Muhaimin
Nyawa bayar nyawa begitu yang dialami seorang pria di Iran yang dihukum mati atas tuduhan membunuh pacarnya.(Foto: Shutterstock/Ilustrasi)

Iran sering menghadapi kritik internasional karena mengeksekusi orang yang dihukum karena kejahatan yang dilakukan ketika mereka masih di bawah umur, yang melanggar Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh republik Islam tersebut.

Pada bulan Juli, seorang pejabat senior Iran mengatakan kepada AFP bahwa republik Islam itu melakukan yang terbaik untuk menurunkan jumlah eksekusi terpidana anak menjadi nol.

"Kami akan menuju titik nol," kata Majid Tafreshi dari Dewan Tinggi Hak Asasi Manusia yang dikelola negara, bersikeras bahwa itu adalah "kehendak sistem" negara tersebut.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network