Polresta dan Polres di Banyumas Raya Bongkar 90 Kasus Kejahatan, Ada 83 Tersangka, 5 di Bawah Umur

Elde Joyosemito
Polresta Banyumas bersama dengan Polres Purbalingga, Banjarnegara dan Cilacap menggelar hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022 di Mapolresta Banyumas. (Foto iNewsPurwokerto)

“Khusus yang di Banyumas, ada seorang residivis yang mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 6 TKP, pada kenyataannya sudah melakukan di 9 TKP,”katanya.


Para tersangka curanmor yang ditangkap.

Mengenai barang bukti, lanjut Kapolresta, ada 65 unit yang berhasil di amankan. Sementara untuk barang bukti sarana pencurian ada 19 unit sepeda motor dan kendaraan roda empat ada 3 unit.

Jajaran kepolisian di Banyumas Raya bakal terus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus curanmor. Mereka juga meminta kepada masyarakat untuk mengambil motornya secara gratyis di polres masing-masing. 

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspasdaan, salah satunya adalah dengan memasang pengaman tambahan seperti kunci pengaman  lain. 
 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network