Pengusaha Kuliner di Solo Rudapaksa Karyawatinya di Dalam Mobil, Dirayu Lalu Dicekoki Miras

Septyantoro
Pengusaha kuliner di Solo Handi Dwi Cahyono (30) yang menyetubuhi karyawannya berinisial VDA (17) di dalam mobil digelandang ke Mapolresta Solo. Foto/iNews TV/Septyantoro

Modusnya, pelaku ingin membahas permasalahan yang dihadapi korban. Selanjutnya pelaku dan korban ngobrol hingga larut malam.

Sekitar pukul 00.30 WIB, pada Minggu19 September 2021 pelaku menawarkan diri untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Di dalam mobil korban dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, pakaian yang digunakan korban pada saat kejadian, pakaian yang digunakan tersangka pada saat melakukan aksinya.

Selain itu ikut disita yakni 1 unit mobil BMW nopol AD 1633 GA milik pelaku, beberapa botol minuman keras yang diduga diminum oleh keduanya, dan juga beberapa dokumen elektronik barang bukti elektronik serta dokumen lain yang terkait.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network