“IKS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU RI dan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar Sukadana.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
“IKS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU RI dan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar Sukadana.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait