JAKARTA, iNews.id - Drumer I Gede Ari Astina alias Jerinx SID resmi ditahan dalam kasus dugaan pengancaman. Jerinx ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan sebagai titipan dari Kejari Jakarta Pusat.
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya Rabu (1/12/2021) petang dengan mengenakan rompi tahanan Kejari Jakarta Pusat berwarna merah. Jerinx tampak tidak terima ditahan atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Jerinx merasa ada yang tidak beres dengan kasus yang menimpanya ini, sehingga dia harus kembali ditahan. “Ada yang enggak beres, masyarakat bisa menilai sendiri lah,” tukasnya.
Dia belum tahu apakah akan mengajukan penangguhan penahanan atau tidak. “Kalau penangguhan belum tahu, tapi mungkin ada,” katanya.
Kasus ini bermula dari saling lempar komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di akun media sosial Instagram. Akun Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang dan dia menelepon Adam Deni dengan bernada ancaman kekerasan. Rekaman pengancaman itu kemudian dijadikan Adam Deni sebagai barang bukti di kepolisian.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait