PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Polsek Kutasari menyita minuman keras (miras) berbagai jenis di tiga lokasi. Penyitaan mirasa dilakukan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan, Sabtu (22/10/2022) malam.
Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan razia tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif. Kegiatan tersebut rutin yang ditingkatkan. Salah satu kegiatannya yaitu razia peredaran minuman keras.
"Hasilnya ditemukan berbagai jenis miras yang dijual di sejumlah toko atau warung wilayah Kecamatan Kutasari,”kata dia.
Kapolsek mengatakan dari tiga warung masing-masing di Desa Kutasari, Desa Karanglewas dan Desa Suminggir, Kecamatabn Kutasari, diamankan total 22 botol miras berbagai jenis. Dengan rincian 14 botol jenis Anggur, 2 botol miras asal Korea dan 6 botol jenis Bir.
“Selain itu, diamankan pula miras jenis Ciu sebanyak 5,25 liter dalam bungkus plastik,”katanya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait