Guru SD Ini Liar dan Garang Saat Perkosa Siswinya, Menangis Saat Dicokok Polisi

Fathur Rohman
Oknum guru sekolah dasar di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangis saat ditangkap polisi karena mencabuli anak didiknya sendiri. Foto/iNews TV/Fathur Rohman

"Dari hasil penyelidikan, pencabulan terhadap korban yang masih anak-anak ini dilakukan tersangkan di rumah korban saat orang tua korban sedang berada di kebun. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku merayu hingga mengancam korban agar menuruti perbuatannya," tutur Tommy.

Kini KI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan mendekam di sel tahanan Polres Barito Utara, untuk kepentingan penyelidikan. KI dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 junto Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang perlindungan anak, yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network