Pemukulan terhadap Polwan yang merupakan anggota Raimas Polda Kalimantan Tengah itu terjadi di salah satu Kafe di Palangka Raya, Sabtu 4 Desember 2021 malam. Aksi pemukulan itu pun sempat viral di media sosial (medsos).
Bripda Tazkia merupakan anak seorang perwira TNI. Ayahnya bernama Kapten CPM Mochammad Adzan Supriadi yang sempat bertugas di DENPOM XII/2 Palangkaraya. Namun, ayah Tazkia sudah meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di rumah dinasnya pada 2018 silam.
Ia pun menyampaikan kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lainnya. Hanya, sesuai arahan pimpinan, siapa pun yang terlibat dalam kesalahpahaman itu, akan ditindak sesuai undang-undang dan aturan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan Komandan Korem 102/Panju Panjung, Brigadir Jenderal TNI Yudianto Putrajaya, akan memberikan sanksi kepada yang terlibat karena peristiwa itu merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan TNI AD yang tidak boleh dilanggar setiap anggotanya.
"Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga, sinergitas TNI-Polri harus tetap dirawat dan diperkuat, itu merupakan hal yang mutlak," kata Abadi.
Dalam kesempatan itu, ia menambahkan bahwa tiga oknum TNI AD yang diduga terlibat telah diperiksa. Di tempat yang sama Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro, didampingi Dirsamapta dan Kabid Propam Polda Kalimantan Tengah, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh sekaligus menyerahkan seluruh proses penanganan para pelaku kepada Korem 102/Panju Panjung.
Saputro menyebutkan anggota Raimas Polda Kalimantan Tengah yang menjadi korban dari peristiwa itu sudah dilakukan pengobatan, dan sekarang dalam kondisi sehat.
Untuk itu, diminta kepada semua lapisan masyarakat, agar menjaga situasi kantibmas aman, kondusif dan terkendali. "Terpenting sinergitas dan kolaborasi TNI-Polri adalah harga mati sehingga tugas dan tanggung jawab pemerintah berjalan lancar dan baik," kata dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait