SEMARANG, iNewsPurwokerto.id - Polisi Militer atau PM memburu Kopda Muslimin (M) suami dari RW (34) yang ditembak OTK di Jalan Cemara III Banyumanik, Semarang.
Sebelumnya Polisi sudah menangkap salah satu pelaku terduga eksekutor penembakan S ditangkap di lokasi persembunyian di Kecamatan Sayung, Demak Jumat, 22 Juli 2022.
Diketahui, motif penembakan diduga telah direncanakan ke empat pelaku. Babak baru pengungkapan kasus tersebut, suami korban yaitu Kopda Muslimin saat ini belum diketahui keberadaannya. Sebelumnya, Muslimin mendampingi korban selama perawatan di RS Hermina.
"Anggota bersangkutan tidak hadir apel pagi dan apel sore," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro Letkol Infantri Bambang Hermanto, Sabtu (23/7/2022).
Kapendam menyebut, menghilangnya Muslimin masuk pelanggaran pidana militer. Polisi Militer akan ikut dilibatkan menyelidiki keberadaan korban.
"Absen dua kali apel telah dikategorikan pelanggaran tata tertib protokoler militer," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait