10 Perusahaan Startup hingga Telekomunikasi PHK Karyawan

Rizky Darmawan
Beberapa perusahaan startup besar melakukan PHK atau pemutusan hubungan kerja gejolak perekonomian global. Foto: IDX channel

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Beberapa perusahaan startup besar melakukan PHK atau pemutusan hubungan kerja gejolak perekonomian global.

Dalam beberapa kasus PHK yang terjadi oleh beberapa startup besar iperkirakan karena dilakukannya efisiensi dan reorganisasi SDM. 

LIHAT JUGA: Startup Edutech Ruangguru Ambil Keputusan PHK Ratusan Karyawan, Segini Hak yang Akan Diberikan

Perusahaan mengambil sikap karyawan yang sulit melek perkembangan teknologi dan tidak dapat menyesuaikan diri maka menjadi bagian yang terkena PHK. 

Sementara di sisi lain perusahaan ingin selalu menginginkan adanya upgrading. 

LIHAT JUGA: PHK 1.300 Orang, PT GoTo Gojek Tokopedia Sebut Demi Hemat Biaya

Nah, 10 perusahaan ini mengambil keputusan PHK karyawan.

1. Shopee Indonesia 
Pada September lalu, Shopee juga turut melakukan PHK besar besaran terhadap beberapa karyawan. Jumlahnya sendiri sekitar ribuan orang atau 10% dari total karyawan perusahaan.

Alasan langkah efisiensi juga jadi penyebab utama banyaknya karyawan yang kena PHK. Selain diberikan pesangon para karyawan ini juga dikatakan masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan yang diberikan.

2. LinkAja 
Perusahaan dompet elektronik ini juga juga melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan karena reorganisasi SDM agar perusahaan bertumbuh secara optimal dengan SDM yang efisien dan fokus pada bisnis perusahaan saat ini. 

3. Indosat Ooredoo Hutchison 
PT. Indosat Ooredoo Hutchison telah melakukan PHK terhadap lebih dari 300 karyawan pada September lalu. Tujuan dilakukannya adalah bentuk dari strategi penataan organisasi perusahaan agar lebih efisien atau dikenal sebagai rightsizing. 

Para karyawan yang terkena PHK ini juga diberikan paket kompensasi dengan rata-rata 7 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah. Nilai ini tentu jauh lebih tinggi dari persyaratan dan ketentuan UU yang berlaku. 

4. Zenius 
Sekitar 200 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja di Zenius yang disebabkan oleh kondisi makroekonomi. Hal tersebut dilakukan juga demi melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis. 

LIHAT JUGA: Mau Liburan Natal dan Tahun Baru dengan Kereta? Tiket Sudah Bisa Dipesan

5. Mamikos
Start up yang menyediakan layanan pencarian kos ini melakukan PHK untuk menjaga kesehatan kondisi keuangan perusahaan di tengah kondisi pasar dan ekonomi makro yang sedang dipenuhi ketidakpastian.

6. SiCepat 
Layanan pengiriman barang ini diberitakan telah melakukan PHK terhadap ratusan karyawan. Hal ini dilakukan SiCepat dalam proses evaluasi karyawan karena itu terdapat beberapa pegawai yang kembali dipanggil.

7. JD.ID 
PHK yang dilakukan JD.ID ini dilakukan demi penyesuaian terhadap operasional bisnis. Upaya restrukturisasi juga dilakukan perusahaan sebagai bentuk penyesuaian. 

Menurut Director of General Management JD.ID Jenie Simon, sesuai dengan peraturan pemerintah terkait ketenagakerjaan, JD.ID juga bertanggungjawab untuk memberikan hak hak pada karyawan yang telah di PHK. 

8.Tokocrypto 
Tokocrypto telah memberhentikan sekitar 45 karyawan. Hal ini dikarenakan perusahaan bakal melakukan perubahan strategi bisnis sejalan dengan pasar kripto dan ekonomi di dunia. 

Meski demikian, perusahaan dikatakan akan membantu pegawai yang terkena PHK mencari tempat kerja baru. Seperti memberi rekomendasi terhadap beberapa mitra bisnis. 

9. GrabKitchen 
Akan ditutupnya GrabKitchen pada 19 Desember 2022, berdampak pada beberapa belasan karyawan di lini bisnis tersebut. Hal ini karena pertumbuhan yang tidak konsisten dari layanan tersebut. 

"Selama 4 tahun beroperasi, terlihat pertumbuhan yang tidak konsisten, serta adanya peralihan menjadi model bisnis aset-ringan,">

10. LINE 
Pada Mei kemarin, media sosial ini juga sempat melakukan PHK terhadap beberapa karyawannya. Pihak LINE sendiri tidak mengkonfirmasi jumlahnya. 

Fitur Line Today yang ditutup diduga menjadi penyebab pemutusan hubungan kerja ini. 


 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network