Kunci Berantas Perundungan, Kolaborasi dan Partisipasi Aktif Lingkungan Pendidikan

Arbi Anugrah
Ilustrasi perundungan anak

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kemendikbudristek gencar memerangi tindakan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Sebab, perundungan diyakini banyak pihak dapat menghambat keamanan dan kenyamanan dalam proses belajar peserta didik.

Pelaksana tugas Kepala Pusat Penguatan Karakter (Plt. Kepala Puspeka) Kemendikbudristek, Hendarman mengungkapkan, untuk mencegah aksi perundungan dibutuhkan peran penting dari seluruh ekosistem di satuan pendidikan. Ia mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengatasi persoalan tiga dosa besar pendidikan ini, termasuk melibatkan UNICEF. 

“Kita juga menjalankan program ROOTS melalui kerja sama dengan UNICEF. Ini merupakan program penanggulangan tindak perundungan di sekolah. Program ini fokus pada upaya membangun iklim yang aman di sekolah dengan mengaktivasi peran siswa sebagai Agen Perubahan,” kata Hendarman dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022). 

Di mana berdasarkan data UNICEF, program Roots merupakan program global pencegahan kekerasan di kalangan teman sebaya, yang berfokus pada upaya membangun iklim yang aman di sekolah. Intervensi di Indonesia diadaptasi dari program di Amerika Utara yang disebut Roots 5 dan berfokus untuk membangun iklim positif sekolah.

Hal ini diutarakan Hendarman dalam sebuah diskusi bertajuk “Bersama Kita hentikan Perundungan" yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Senin (5/12). Topik ini sengaja diangkat untuk meningkatkan pemahaman tentang isu kekerasan pada ekosistem pendidikan. 

Sementara menurut Erlinda, selaku salah satu komisioner pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2014-2017 dan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden yang kerap mengadvokasi beberapa persoalan kekerasan terhadap anak mengungkapkan bahwa persoalan tiga dosa besar dalam pendidikan sangat mendominasi ketika ia menjabat di KPAI.

Bahkan sampai hari ini. Menurutnya, para pemangku kepentingan harus berkolaborasi untuk melakukan kampanye maupun pencegahan atas kemungkinan tindak kekerasan pada anak.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network