YOGYAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Sri Sultan Hamengkubuwana IV atau Hamengkubuwana IV adalah putra ke-18 Hamengkubuwana III yang naik tahta setelah sang ayah wafat pada 3 November 1814. Wafatnya Hamengkubuwana III membuat istana Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat terguncang.
Pasalnya sang raja tewas dengan dengan penyebab yang masih belum diketahui. Sementara putra mahkota penggantinya, Hamengkubuwana IV atau Gusti Raden Mas Ibnu Jarot, saat itu masih sangat belia.
Pangeran Ibnu Jarot yang lahir dari permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Kencono pada 3 April 1804 pun naik tahta menggantikan ayahnya pada usia sepuluh tahun, yaitu 1814. Karena usianya yang masih belia, pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwana IV didampingi oleh wali raja. Salah satu wali raja yang ditunjuk adalah Pangeran Notokusumo yang telah bergelar Paku Alam I.
Pengeran Ibnu Jarot baru memerintah secara resmi enam tahun kemudian atau ketika usianya beranjak 16 tahun atau saat mencapai akil baligh pada 1820. Meski demikian, menjelang penyerahan kekuasaan Inggris ke Belanda pada tahun 1816, Ibunda Sultan –kemudian disebut Ratu Ibu, dan Patih Danurejo IV lah yang menjalankan wewenang sebagai wali sultan sehari-hari.
Pada pemerintahan Hamengkubuwono IV, kekuasaan Patih Danurejo IV semakin merajalela. Ia menempatkan saudara-saudaranya untuk menduduki jabatan-jabatan penting di keraton.
Keluarga Danurejan ini terkenal tunduk pada Belanda. Mereka juga mendukung pelaksanaan sistem sewa tanah untuk swasta, yang hasilnya justru merugikan rakyat kecil.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait