Pungut Pajak Rakyat untuk Setor ke Inggris, Pangeran Diponegoro Kecewa Sikap Sultan Hamengkubuwo III

Arivista Midada/Rivo
Sultan Hamengkubuwono III. Foto: Ist

YOGYAKARTA, iNews.id - Pangeran Diponegoro dikabarkan pernah merasa kecewa terhadap pejabat Keraton Yogyakarta karena mereka mengambil uang pajak dari rakyatnya hanya untuk diserahkan kepada pemerintah Inggris.

Saat itu, Sultan Hamengkubuwono III berhasil mengumpulkan jumlah uang yang signifikan dan mengirimkannya kepada pemerintah Inggris.

Pada masa pemerintahan Sultan Yogya ini yang dimulai pada Februari 1679, jumlah pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai 100 ribu dollar yang kemudian disetorkan kepada pemerintah Inggris yang menguasai wilayah Nusantara pada saat itu.

Sultan Hamengkubuwono III memerintah dengan tenang dan berhasil membawa kemakmuran. Selama masa pemerintahannya di Kesultanan Yogyakarta, ia mampu menghimpun 60 ribu dolar Spanyol. Peter Carey dalam bukunya "Takdir Riwayat Pangeran Diponegoro: 1785 - 1855," menjelaskan bagaimana jumlah uang sebesar ini berhasil dikumpulkan melalui sumber daya keraton serta dana pensiun bagi anggota keluarga keraton yang teratur dibayarkan.

Pendapatan dari pajak jalan negara dan pasar yang diterima dari pemerintah Inggris, sekitar 100 ribu dolar Spanyol per tahun, memegang peranan penting dalam situasi tersebut. Rencana-rencana dibuat untuk mengontrol aktivitas pengumpul pajak dan mengatur pejabat polisi di wilayah desa dan pedesaan, termasuk di daerah-daerah terpencil.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network