Ini Syarat Baru Naik KA pada Angkutan Natal dan Tahun Baru, Siapkan 3 Lokasi untuk Booster

Elde Joyosemito
KA di Daop 5 Purwokerto siap layani penumpang masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2023. Foto: Elde Joyosemito/ iNewsPurwokerto.id

3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
 
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 
d) Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Selama di dalam KA, saat berada di stasiun wajib mengenakan masker. 

Untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan vaksin tersebut KAI Daop 5 Purwokerto menyediakan layanan vaksinasi bagi pelanggan. 

Total terdapat 3 lokasi yang melayani vaksinasi baik di stasiun maupun di klinik kesehatan KAI di dekat stasiun. 

Ketiga tempat tersebut yang melayani vaksinasi adalah Stasiun Purwokerto, Klinik Mediska Kroya dan Klinik Mediska Kutoarjo. 

Adapun jam pelayanan adalah Senin-Kamis pukul 08.00 – 16.00 WIB, Jumat-Minggu pukul 08.00-15.00 WIB. 


 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network