BLT UMKM Dihentikan Tahun 2023, Ini Alasan Pemerintah

Clara Amelia/NET Purwokerto
Ilustrasi BLT UMKM Dihentikan Tahun 2023, Ini Alasan Pemerintah. (foto: Dok Ist)

Apalagi, UMKM saat ini dinilai lebih tahan banting dan dapat segera beradaptasi dengan baik, seperti saat pandemi Covid-19 melanda.

“Ini yang kita akan terus perkuat bagaimana mendorong kemudahan UMKM mendapatkan akses pembiayaan baik lewat KUR maupun dana bergulir untuk koperasi termasuk juga kita membantu mereka menyiapkan produk-produknya supaya lebih berkualitas, lebih kompetitif,” kata Teten.

Itulah alasan BLT UMKM dihentikan tahun 2023 oleh pemerintah. Semoga kedepannya UMKM dapat lebih berkembang dan lebih tahan banting, sehingga tidak memerlukan BLT UMKM di 2023

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network