Apalagi, UMKM saat ini dinilai lebih tahan banting dan dapat segera beradaptasi dengan baik, seperti saat pandemi Covid-19 melanda.
“Ini yang kita akan terus perkuat bagaimana mendorong kemudahan UMKM mendapatkan akses pembiayaan baik lewat KUR maupun dana bergulir untuk koperasi termasuk juga kita membantu mereka menyiapkan produk-produknya supaya lebih berkualitas, lebih kompetitif,” kata Teten.
Itulah alasan BLT UMKM dihentikan tahun 2023 oleh pemerintah. Semoga kedepannya UMKM dapat lebih berkembang dan lebih tahan banting, sehingga tidak memerlukan BLT UMKM di 2023.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait