BLT UMKM Dihentikan Tahun 2023, Ini Alasan Pemerintah

Clara Amelia/NET Purwokerto
Ilustrasi BLT UMKM Dihentikan Tahun 2023, Ini Alasan Pemerintah. (foto: Dok Ist)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - BLT UMKM dihentikan tahun 2023, hal ini telah disampaikan langsung oleh pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada Senin (26/12) lalu. Pemerintah menilai jika UMKM saat ini sudah cukup pulih, sehingga pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM pada tahun 2023.

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya di Kemenkop UKM Jakarta, Senin (26/12).

Meski demikian, ada pengecualian yang akan dilakukan pemerintah jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik dengan melakukan penyesuaian. Artinya pemerintah akan siaga sembari melihat perkembangan ke depannya.

“Nanti kita coba evaluasi, kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,” ucapnya.

Teten mengatakan, meski kondisi ekonomi global dinilai penuh tantangan di tahun 2023. Namun kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi UMKM untuk mengisi permintaan dalam negeri.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network