TEXAS, iNewsPurwokerto.id - Meninggal dunia adalah tahap di mana seseorang sudah kehilangan kemampuan hidupnya. Saat seseorang meninggal dunia, selanjutnya akan terjadi proses dekomposisi selama beberapa menit, kemudian tubuh mulai membusuk atau rusak.
Beberapa faktor penyebab proses dekomposisi ini di antaranya adalah sel-sel tubuh yang mulai layu, setelah itu bakteri mulai menyerang.
Daniel Wescott, Direktur Antropologi Forensik Center di Texas State University, mengatakan jika proses dekomposisi atau perubahan bentuk tubuh manusia setelah dimakamkan waktunya sangat bervariasi. Pada proses tersebut, semua bergantung dari beberapa kondisi, seperti keasaman tanah dan proses pemakaman yang menggunakan peti atau tidak.
“Rata-rata, tubuh yang terkubur dalam peti mati akan mulai rusak dalam waktu satu tahun. Namun, membutuhkan waktu hingga satu dekade untuk terurai sepenuhnya, hanya menyisakan kerangka,” kata Wescott kepada Live Science seperti dikutip SINDOnews, Kamis (5/1/2023).
Sementara jenazah yang dimakamkan tanpa peti mati, membutuhkan proses dekomposisi lebih cepat. Menurut Nicholas Passalacqua, profesor di Stasiun Penelitian Osteologi Forensik di Western Carolina University mengatakan jika biasanya jenazah yang dikubur tanpa peti mati dapat terurai dan menjadi kerangka dalam waktu lima tahun.
Dia mengungkapkan, poses dekomposisi itu berlangsung cukup mudah. Begitu kematian terjadi, darah beroksigen akan berhenti mengalir, setelah itu sel tubuh ikut mati. Dalam proses yang disebut autolisis, sel melepaskan enzim (terutama yang berasal dari lisosom, yang mengandung enzim pencernaan), yang memecah sel itu sendiri, karbohidrat, dan protein.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait