Hanya saja, sampai sekarang kepolisian belum menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas dugaan KDRT tersebut. "Masih dalam proses, (Ferry) masih saksi," kata Hendra.
Seperti diketahui Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jatim atas dugaan KDRT. Peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023) pagi di salah satu hotel di Kediri Kota. Kemudian Venna melaporkan ke Polresta Kediri. Kemudian, kasus itu dilimpahkan berkasnya ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Dari pemeriksaan sementara, Ferry Irawan diduga menggunakan dahi untuk menekan bagian hidung istrinya secara kuat-kuat. Sehingga hidungnya berdarah. Sejumlah petugas hotel juga melihat saat Venna Melinda keluar kamar.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait