SEMARANG, iNews.id – Siapa selebgram TE (26) yang dibekuk aparat Polda Jawa Tengah saat open BO dan melakukan adegan ranjang di sebuah hotel Kamar 01, Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah tersebut.
Pengungkapan kasus prostitusi ini bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi adanya prostitusi artis selebgram di salah satu hotel Kota Semarang.
Berikut fakta-fakta penggerebekan prostitusi selebgram di hotel Semarang:
1 . Digerebek Saat Berhubungan Badan
Polisi menindaklanjuti informasi prostitusi dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut. Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria.
Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait